SuaraJogja.id - Tak hanya mahasiswa, para pekerja yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh turut menuntut pembatalan UU Cipta Kerja dalam aksi Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020).
Dari laporan @bppmbalairung melalui utas siaran langsung aksi di Twitter, Malioboro telah dipadati massa aksi.
Di depan kantor DPRD DIY pun tampak rombongan dari gabungan serikat buruh bergerak menuju Titik Nol Km.

"Beberapa serikat buruh seperti KSPS AGN, FPPI, F.SP. NIBA-K, dan SOPINK sudah memulai orasi," cuit @bppmbalairung.
Baca Juga:Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman dan Tanaman
Terlihat pada foto yang diunggah, sebuah maskot babi merah diarak selama long march. Pada foto berikutnya, terbaca "Dewan Pengkhianat Rakyat" dan "Celeng" di badan maskot tersebut.
"Terdapat pula massa aksi yang membawa maskot babi berwarna merah dan dihadapkan ke gedung DPRD DIY," tambah @bppmbalairung.
Dalam siaran langsung tersebut dilaporkan, massa aksi dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), menyusul Universitas Gadjah Mada (UGM), tiba di Bundaran UGM sejak pukul 09.33 WIB, diikuti massa dari Universitas Proklamasi '45, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan universitas lainnya serta sejumlah serikat buruh.

Berbagai spanduk dan yel-yel mewarnai aksi dengan tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu itu.
Mengusung tagar #JogjaMemanggil, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar unjuk rasa di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga:Massa SMI Ajak Pekerja Ikut Jogja Memanggil: Yang di Toko, Liburkan Diri
Aksi ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja--kini sudah menjadi UU Cipta Kerja--pada rapat sidang paripurna DPR di gedung parlemen, 5 Oktober 2020.
- 1
- 2