SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi memprotes UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di seluruh Indonesia 'by design' atau telah direncanakan.
Kata Mahfud, demo rusuh UU Ciptaker pada 8 Oktober 2020 lalu berbuntutnnya ditahannya 243 orang. Mereka, kata dia, ditangkap gegara merusak, membakar dan melakukan tindakan anarkis lain.
“Demo itu boleh, kita enggak nangkap satu orang pun yang karena demo. Ada 243 orang sekarang. Itu karena merusak, melempar, menjarah, membakar, itu yang sekarang ditangkap. Yang demo-demo biasa kan, puluhan ribu orang enggak diapa-apakan,” kata Mahfud dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (12/10/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat memantau lokasi demo rusuh UU Ciptaker di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Minggu 11 Oktober 2020 sore.
Baca Juga:Aksi Tolak UU Ciptaker Berlanjut di Palembang, Ruas Jalan Ini Dialihkan
Adapun keanehan yang diendus Mahfud MD dan jajarannya pada aksi rusuh UU Ciptaker hingga menyebut ini adalah by design, karena polanya sama. Hal itu pula yang dilakukan sekelompok orang lainnya, sebelum akhirnya membuat rusuh massa aksi.
“Pastilah by design. Sekurang-kurangnya terorganisir, kan by design. Karena polanya sama. Ada demo besar, lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu, membakar, melempar, di semua kota polanya sama. Berarti desain yang terorganisir di luar kegiatan demo-demo,” kata Mahfud MD lagi.
Di Yogyakarta, Mahfud MD juga terpantau memantau lokasi demonstrasi rusuh di Malioboro, Yogyakarta.
Hingga kemudian ikut singgah di Gedung DPRD Yogyakarta. Di sana, dia sempat melakukan dialog dengan sejumlah warga sekitar.
Baca Juga:Tolak RUU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan Menuju Istana