Tim kuasa hukum aliansi rakyat bergerak (ARB), Julian Duwi Prasetia mengatakan, aduan terkait tindak kekerasan oleh aparat yang dialami massa aksi sudah mereka terima.
"Sudah ada (laporan). Namun kami belum bisa memberikan berapa jumlahnya," terang Julian dihubungi wartawan.
Disinggung bagaimana langkah kuasa hukum dalam menindaklanjuti, Julian hanya bisa memberi informasi saat ini baru melakukan pendataan.
"Informasi yang bisa kami berikan dari kuasa hukum ARB sedang menginventarisasi data tersebut," katanya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya dikonfirmasi soal laporan tindakan represif aparat yang dialami massa aksi tak memberi jawaban pasti. Pihaknya hanya memastikan bahwa massa aksi yang diamankan sudah dipulangkan.
"Massa demo 91 orang kami kembalikan ke pihak keluarga. Setelah rilis dilakukan pembinaan oleh Satbinmas," ujar dia.