Soroti Draft UU Cipta Kerja, Aktivis Hukum Curiga Ada Pihak Main Curang

Feri berpendapat jika dalam draft UU Cipta Kerja terdapat perubahan.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:55 WIB
Soroti Draft UU Cipta Kerja, Aktivis Hukum Curiga Ada Pihak Main Curang
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

"'Diatur dengan PP' berarti ketentuan tentang hal tersebut dalam pasal harus diatur dengan PP tersendiri. 'Diatur dalam PP' berarti ketentuan tentang hal tersebut dalam pasal bisa dimasukkan dalam PP yang mengatur secara umum atau yang berkaitan dengan hal tersebut," terang akun @A_Be_Pe. 

Selain Tsamara, ada banyak warganet lainnya yang juga bingung dengan perbedaan penggunaan frasa dalam draft UU Cipta Kerja tersebut. Secara sekilas tidak ada perbedaan makna, namun dalam bahasa UU perbedaan kata memiliki perbedaan implikasi hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak