Dapat Peringatan, 2 Timses Pilkada Bantul Serukan Penertiban APK Mandiri

Rabu (14/10/2020) besok akan ada operasi penertiban APK yang dilaksanakan oleh Satpol PP.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:39 WIB
Dapat Peringatan, 2 Timses Pilkada Bantul Serukan Penertiban APK Mandiri
Beberapa APK dari kedua paslon bupati dan wakil bupati Bantul di Pilkada Bantul 2020 masih dikaitkan dengan tiang listrik di persimpangan jalan wilayah Bantul, Selasa (13/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kedua tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul yang maju dalam Pilkada Bantul 2020 melakukan penertiban mandiri Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan yang berlaku. Penertiban ini dilakukan setelah adanya temuan sebanyak 157 pelanggaran pemasangan APK oleh KPU Bantul.

Ketua Tim Kampanye pasangan calon Suharsono-Totok Sudarto (Noto), Arif Iskandar, mengatakan, pihaknya kemarin telah menerima surat peringatan terkait pelanggaran pemasangan APK tersebut.

Pelanggaran yang disebutkan mulai dari pemakuan yang dilakukan di pohon hingga APK yang dikaitkan di tiang listrik.

"Setelah menerima surat itu, kita langsung melakukan koordinasi dan imbauan kepada seluruh korcam untuk melakukan penertiban secara mandiri," ujar Arif.

Baca Juga:Dipasang Gratis Tanpa Pajak, Sejumlah APK di Sleman Tak Sesuai Ketentuan

Arif mengatakan, penertiban itu dalam artian memindahkan atau menyusun kembali pemasangan APK sesuai dengan aturan yang telah berlaku.

Pasalnya, menurut informasi yang diterima pihaknya,  Rabu (14/10/2020) besok akan ada operasi penertiban APK yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan pihak-pihak terkait lainnya.

Disinggung mengenai minimnya akun yang terdaftar di KPU Bantul, Arif menyebut bahwa saat ini mungkin sudah ada penambahan lagi terkait akun yang didaftarkan itu.

Pihaknya yakin, dengan tim media dan IT yang ada, hal itu akan terselesaikan dengan baik.

"Masih terus kita benahi, kampanye daring juga terus kita maksimalkan. Kita masih punya sisa waktu sekitar 52 hari lagi masa kampanye, bakal kita gencarkan," tegasnya.

Baca Juga:KPU Bantul Catat 157 Pelanggaran Terkait APK di Pilkada Bantul 2020

Sementara itu di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo (AHM-JP), Kusbowo Prasetyo, menuturkan, pihaknya juga telah melakukan penertiban secara mandiri terkait dengan pemasangan APK yang tidak menaati aturan.

Pihaknya akan terus memerintahkan seluruh relawan untuk bersedia mengawasi pemasangan APK agar tetap sesuai kaidah yang ditentukan.

"Langsung kita tertibkan semua APK yang memang dinyatakan bermasalah kemarin," kata Kusbowo.

Ditanya terkait hal serupa tentang kampanye daring, pihaknya mengaku juga belum dilaksanakan secara maksimal. Terkait dengan jumlah akun yang tergolong masih sediki,t Kusbowo meyakini masih akan bertambah terus.

"Jumlah akun banyak tapi belum semuanya kita daftarkan karena memang sudah ada bagian-bagian tersendiri semua tinggal proses saja,"ucapnya.

Soal kampanye, kata Kusbowo, baik daring atau pertemuan terbatas, akan terus berjalan dengan seimbang. Semua jenis kampanye akan terus dilakukan secara maksimal dengan sesuai aturan di sisa masa kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak