SuaraJogja.id - Lowongan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Bantul 2020 masih sepi peminat. Melihat hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul berencana untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan bahwa Bawaslu Bantul saat ini masih membuka pendaftaran bagi calon pengawas TPS hingga besok Kamis 15 Oktober 2020. Namun menjelang penutupan pendaftaran, ternyata kuota PTPS masih belum tercukupi.
"Hingga data yang kami terima tadi malam, jumlah pendaftar yang telah masuk sebanyak 1.140 orang. Padahal target kami jumlah pendaftar Pengawas TPS sebanyak 4.170 atau dua kali lipat kebutuhan di TPS seluruh Bantul," ujar Harlina kepada awak media, Rabu (14/10/2020).
Harlina menjelaskan, saat ini di seluruh Bantul tercatat sudah ada sebanyak 2.085 TPS. Jumlah ini bertambah 1 TPS sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU Bantul pada saat rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan 2020.
Baca Juga:Dapat Peringatan, 2 Timses Pilkada Bantul Serukan Penertiban APK Mandiri
Merespons kekurangan itu, Bawaslu Bantul telah melakukan supervisi ke tiap kecamatan. Supervisi ini dalam rangka untuk mengawal, melihat, serta mengetahui progres atau kendala apa yang sekiranya dirasakan oleh pengawas pemilu di tingkat kecamatan sekabupaten Bantul perihal rekrutmen PTPS ini.
"Hasilnya memang ada beberapa faktor yang membuat PTPS saat ini belum memenuhi kuota," ucapnya.
Harlina menyebut, faktor pertama terkait dengan syarat minimal 25 tahun. Sebab, kata Harlina, masyarakat yang sudah berusia 25 tahun rata-rata telah mendapatkan pekerjaan dan mapan. Jika memang belum, masa kerja yang hanya satu bulan juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi para calon pendaftar.
"Memang jadi PTPS ini butuh modal utama, yakni terkait dengan panggilan hati dan jiwa. Kalau tidak ada, ya akan sulit mendapatkan SDM untuk memenuhi kuota ini," jelasnya.
Selanjutnya, kendala lain berkaitan dengan rekrutmen PTPS yang berbarengan dengan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut pantauan dari Bawaslu Bantul secara riil di lapangan, masyarakat lebih cenderung memilih KPPS atau sebagai pelaksana teknis daripada sebagai pengawas.
Baca Juga:Pilkada 2020, Begini Hukum Pengaturan Protokol Kesehatan bagi Para Paslon
Harlina meyakini, ada beberapa penyebab yang membuat masyarakat tidak ingin menjadi pengawas pemilu. Salah satunya karena ketakutan, mulai dari intimidasi yang mungkin bakal diterima hingga anggapan status jabatan yang lebih tinggi dari divisi penyelenggara teknis.
- 1
- 2