PTPS Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Rencanakan Perpanjang Masa Pendaftaran

Harlina menjelaskan, saat ini di seluruh Bantul tercatat sudah ada sebanyak 2.085 TPS.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:17 WIB
PTPS Sepi Peminat, Bawaslu Bantul Rencanakan Perpanjang Masa Pendaftaran
Ketua Bawaslu Bantul Harlina ditemui di Media Center Bawaslu, Rabu (3/6/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Perlu diketahui bahwa pendaftaran bertempat di 17 kantor Panwaslu Kecamatan meliputi penerimaan berkas, seleksi administrasi, dan tes wawancara. Proses pendaftaran dan seleksi calon PTPS dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan yang dapat dibantu oleh Panwaslu Desa.

Hal itu sudah sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan Pengawas TPS menjadi kewenangan Panwaslu Kecamatan. Informasi pendaftaran Pengawas TPS selengkapnya dapat mengunjungi website Bawaslu Kabupaten Bantul www.bantul.bawaslu.go.id atau datang langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan yang berada di kantor kecamatan setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak