Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting

Pada tahun anggaran 2026, setiap padukuhan direncanakan menerima anggaran sebesar Rp50 juta.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 22 Juli 2025 | 22:55 WIB
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
Ilustrasi masyarakat. (Pixabay/chillla70)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DIY akan memaksimalkan alokasi anggaran dalam Program Penguatan Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) pada tahun 2026 sebagai upaya konkret menangani permasalahan mendasar yang dihadapi masyarakat di tingkat dusun atau padukuhan.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa PPBMP menjadi salah satu dari 20 program unggulan Pemkab Bantul yang difokuskan pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal ini diungkapkan saat Sosialisasi Program PPBMP untuk Penanganan Masalah Strategis yang digelar pada Selasa (22/7/2025).

"Program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan mendasar di masyarakat padukuhan serta memperkuat pembangunan berbasis partisipasi lokal," ujarnya.

Baca Juga:Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia

Pada tahun anggaran 2026, setiap padukuhan direncanakan menerima anggaran sebesar Rp50 juta.

Namun, ke depannya besaran alokasi anggaran akan disesuaikan dengan jumlah penduduk dan rumah tangga di masing-masing wilayah, guna memastikan pemerataan yang lebih adil dan efektif.

Pemkab Bantul juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.

Dinas Sosial berperan dalam pengentasan kemiskinan, Dinas Kesehatan menangani penurunan angka stunting, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) bertugas menyelesaikan isu-isu strategis di tingkat lokal.

Setiap kapanewon (kecamatan) akan mengevaluasi rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).

Baca Juga:Koperasi Desa Merah Putih: Model Baru Koperasi dengan 6 Gerai Usaha, Termasuk Elpiji Bersubsidi

Lurah bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan pendampingan, sementara Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) mengawasi pelaksanaan anggaran.

Wakil Bupati berharap, dengan pelaksanaan PPBMP yang tepat sasaran dan transparan, angka kemiskinan di Bantul dapat ditekan hingga berada di bawah satu digit.

Ia juga mendorong padukuhan untuk melakukan pemetaan permasalahan secara mandiri, agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Bantul, Hermawan Setiaji, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dari implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Program PPBMP pada 2026.

"Melalui kebijakan ini, seluruh padukuhan di Bantul akan menerima anggaran langsung sebagai bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penyelesaian masalah strategis secara menyeluruh," ujarnya.

Untuk tahun 2026, fokus utama program PPBMP mencakup tiga prioritas yaitu: pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta penyelesaian isu-isu strategis lainnya di tingkat padukuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak