SuaraJogja.id - Polisi menangkap motif dua pelaku baru pengerusakan mobil patroli Polsek Godean saat aksi solidaritas ojol pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Diketahui kini total sudah ada empat tersangka pengerusakan mobil yang ditahan.
Dua pelaku awal yang ditahan merupakan laki-laki berinisial BAP (18) seorang pelajar, warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Dua tersangka itu ternyata juga bukan merupakan kurir resmi dari ShopeeFood.
Baca Juga:Update Kasus Pengerusakan Mobil Patroli Godean: Polisi Ungkap Identitas dan Peran 2 Tersangka Baru
Mereka diketahui memakai akun milik orang lain untuk beroperasi dan mereka juga tidak saling mengenal.
Sementara dua pelaku yang belum lama ditangkap yakni berinisial YP (35) diketahui bukan driver Shopee dan AM (21) yang memang merupakan driver Shopee.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengungkap bahwa penangkapan dua pelaku baru itu dilakukan pada minggu lalu.
Mereka ditangkap usai teridentifikasi wajah dari CCTV dan kamera.
"Yang satu setelah kita identifikasi memang dia terdaftar sebagai driver Shopee, yang satunya bukan, cuma karena mereka ikut-ikut saja," kata Agha saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga:Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
Disampaikan Agha, dua tersangka yang belum lama ditangkap ini memang tidak saling kenal sama seperti dua pelaku sebelumnya.
Mereka disebut hanya ikut terlibat dalam aksi pengerusakan mobil polisi dalam aksi beberapa waktu lalu itu.
Agha bilang peran dua pelaku YP dan AM ini yakni memukul ke badan mobil polisi tersebut.
"Di mana peran kedua pelaku ini dia sempat terlihat di kamera itu mukul mobil polisi pakai kayu, pakai bambu panjang itu. Dia mukul ke badan mobil," ungkapnya.
"Sudah kita tetapkan tersangka dengan pasal yang sama. Di Polresta Sleman [ditahan]," imbuhnya.
Mengenai pelaku lain, Agha mengaku memang ada kesulitan terkait dengan identifikasi di lapangan.