Dwi menambahkan bahwa pihak RS tak pernah berkomunikasi dengan keluarganya terkait pemasangan plang di lahan miliknya.
"Pemasangan papan nama rumah sakit itu tidak ada izin ke pemilik lahan yang notabene adalah keluarga saya," kata Dwi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah APK berupa reklame milik paslon bupati dan wakil bupati Sleman nomor urut 3 Kustini-Danang menjadi sorotan netizen.
APK yang terpasang menutupi sejumlah papan lainnya, termasuk papan petunjuk arah rumah sakit.
Baca Juga:Pernah Diprotes Netizen, APK Kustini-Danang Masih Tutupi Petunjuk Arah RS