“Setelah 3,5 tahun dijelaskan bahwa itu fitnah, tabayun, akhirnya terbukti tak ada urusan apa pun termasuk hukum di Indonesia,” lanjutnya.
Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah mendapat beragam respons dari warganet yang berharap Habib Rizieq bisa segera pulang.
Sebelumnya, dilansir hops.id -- jaringan Suara.com, Dubes Agus Maftuh menyatakan Habib Rizieq belum bisa pulang karena masih tercatat sebagai pelanggar visa kunjungan karena overstay dalam sistem keimigrasian Arab Saudi.
Video selengkapnya di sini.
Baca Juga:Jelang Setahun Presiden Jokowi, Rizieq Shihab Beri Seruan Gelar Aksi?