Bawa Sabu, Dua Pengedar Ini Tak Berkutik Saat Disergap di Lampu Merah

Pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Galih Priatmojo
Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:10 WIB
Bawa Sabu, Dua Pengedar Ini Tak Berkutik Saat Disergap di Lampu Merah
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraJogja.id - SC (35) warga Dusun Godog, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan SM (54) warga Dusun Gemutri, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul.

Keduanya diamankan dengan tuduhan pelaku penyalahgunaan narkoba karena kedapatan membawa narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di jalan Wonosari tepatnya di Padukuhan Jomblangan Desa Banguntapan Bantul.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevadha menerangkan pada pekan Ialu tepatnya pada Senin (12/10) sekitar pukul 20.45 WIB pihaknya mendapat informasi jika di sekitar Jalan Wonosari tepatnya di Dusun Jomblangan, Desa Banguntapan yang melihat ada orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. 

"Kami langsung ke lokasi melakukan penyelidikan intensif,"paparnya, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:Pemda DIY Beli Dua Hotel di Malioboro, Bakal Disulap Jadi Ruang Pamer UMKM

Kala itu, polisi merasa curiga dengan gerak-gerik dua orang pria yang berboncengan sepeda motor. Sebab, tangan kanan pembonceng nampak menggenggam barang yang diduga narkoba.

Polisi lantas mengikuti ke manapun kedua orang tersebut melaju. Dan baru ketika sampai di lampu APILL Ketandan, polisi langsung meringkus dan menggeledahnya. Disaksikan oleh penjual angkringan di sekitar lokasi, kedua kemudian digeledah. 

"Kami meringkus keduanya saat berhenti karena lampu merah menyala,"ujarnya.

Ketika disergap, tangan kanan pembonceng langsung polisi perintahkan untuk dibuka. Dan benar, mereka membawa 2 buah plastik klip bening berisi serbuk putih sabu-sabu. Kemudian keduanya langsung digelandang ke kediaman mereka.

Polisi langsung melakukan penggeledahan di kediaman keduanya. Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan barang bukti lagi berupa alat hisap sabu atau bong. Setelah itu, polisi lantas mengamankan keduanya ke Mapolres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Jadi Lingkup Rentan, Sekda DIY Minta Keluarga Disiplin Terapkan Prokes

"Kaminmasih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku,”tambahnya.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak