IPW Sebut Selain Brigjen EP Ada Belasan Anggota Polri Diduga Terjerat LGBT

Awi telah menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT.

Galih Priatmojo | Muhammad Yasir
Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:40 WIB
IPW Sebut Selain Brigjen EP Ada Belasan Anggota Polri Diduga Terjerat LGBT
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan kepada di depan sidang KKEP dan atau kepada pimpinan polri dan pihak-pihak yang dirugikan," ujar Awi.

Dalam kesempatan lain, Awi telah menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT. Tindakan tegas akan diberikan sebagaimana aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

"Jadi, kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Baca Juga:Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja

Namun demikian, ketika itu Awi mengklaim belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT.

"Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak