Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, Kamis (22/10/2020), Bantuan sosial (bansos) produktif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 sebesar Rp2,4 juta mulai disalurkan dua hari terakhir di sejumlah Bank BRI di DIY.
Namun ternyata, penyaluran bantuan di sejumlah bank tersebut tidak mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada ( UGM) Riris Andono Ahmad, yang melihat langsung kejadian tersebut, Kamis, menyampaikan keprihatinannya. Kerumunan tersebut, kata dia, bisa memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 di DIY.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan teguran lisan pada pengelola bank. Bila teguran tersebut tidak diindahkan, maka pihak bank akan mendapatkan teguran tertulis.
Baca Juga:Memulai Bisnis Kecil-kecilan, Kini Pengusaha Ini Raup Omzet Miliaran Rupiah
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengatakan, Pemda meminta Gugus Tugas untuk ikut mengamankan penyaluran bansos tersebut.