SuaraJogja.id - Dua kecelakaan maut terjadi di ruas jalan baru di Gunungkidul dua hari libur lebaran ini. Seorang anggota kepolisian dan dua warga menjadi korban meninggal dunia dalam dua insiden terpisah yang terjadi di Jalan Baru Gading, Kapanewon Playen, dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kapanewon Saptosari.
Anggota Polisi Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Baru Gading
Kecelakaan pertama terjadi pada Selasa (1/4/2025) pagi di Jalan Baru Gading, Kapanewon Playen. Korban adalah anggota kepolisian bernama Bripda Dimas Satria Dipha, warga Padukuhan Sumuran, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul.
Menurut informasi yang dihimpun, korban mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan sebuah mobil berwarna putih. Akibat luka serius yang dialaminya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga:Siap Mudik? Cek Dulu Harga Tiket Bus Jogja-Jabodetabek, Ada yang Naik Lebih dari Rp300 Ribu
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kecelakaan maut tersebut. Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah korban telah tiba di rumah duka.
Kepergian Bripda Dimas meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat. Ribuan warga serta anggota kepolisian tampak hadir untuk melayat.
Dua Warga Meninggal dalam Kecelakaan di JJLS
Kecelakaan kedua terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di Padukuhan Pucung, Planjan, Saptosari, pada Senin (31/3/2025) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil BYD ME-60 bernomor polisi B 1159 SNW yang dikemudikan Benedictus Brint asal Banguntapan, Bantul, melaju dari arah Barat ke Timur. Setibanya di lokasi kejadian, diduga sopir mengantuk sehingga mobil oleng ke kanan dan menabrak dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Baca Juga:Kilas Jogja: Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Bantul hingga Kematian Tak Wajar Pemuda di Sleman
“Mobil menabrak sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi AB 6080 UZ dan Honda Vario nomor polisi AB 6804 CW,” jelas AKP Suyanto.