Mahasiswa Aceh Besar Terusir dari Asrama di Jogja, KABY: Pemda Cuma Janji

Redha melanjutkan, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali juga tak menggubris persoalan yang sedang dihadapi mahasiswanya di Yogyakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:30 WIB
Mahasiswa Aceh Besar Terusir dari Asrama di Jogja, KABY: Pemda Cuma Janji
Sejumlah mahasiswa mengangkut barang-barang untuk dipindahkan dari asrama Aceh Besar di Jalan Sumatra no 2, Condongcatur, Sleman, Senin (26/10/2020) malam. - (SuaraJogja.id/HO-KABY)

SuaraJogja.id - Sekitar 20 mahasiswa Aceh Besar yang menempuh pendidikan di Yogyakarta terpaksa harus kehilangan tempat tinggalnya di Asrama Mahasiswa Aceh Besar, Jalan Sumatra nomor 2, Condongcatur, Sleman, DI Yogyakarta.

Pasalnya, masa sewa kontrak bangunan telah habis dan tak diperpanjang.

Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) menilai bahwa tidak ada kepedulian Pemerintah Daerah Aceh Besar terhadap nasib mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan di Kota Pelajar.

Padahal sebelumnya Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali berjanji mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa sewa di asrama setempat.

Baca Juga:Pemusnahan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

"Pihak Pemda berjanji untuk membantu, melalui eksekutif dan legislatif, tapi nyatanya sampai masa sewa berakhir tidak ada realisasinya," terang ketua Paguyuban KABY Redha Maulana, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (27/10/2020).

Redha melanjutkan, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali juga tak menggubris persoalan yang sedang dihadapi mahasiswanya di Yogyakarta.

Sebelumnya Bupati juga memiliki visi untuk mendorong masyarakat mengembangkan diri dalam hal pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan komunitas.

"Jadi janji Bupati saat bertarung merebut kursi kepemimpinan pada Pemilu dulu tak pernah terealisasi, hanya janji-janji saja. Bahkan dua orang ini hanya menyampaikan omong kosong saja," terang dia.

Mahasiswa yang sudah menempati asrama sejak 2019 hanya bisa pasrah.

Baca Juga:Kabar Baik! Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Besar Jadi 945 Orang

Mulai Senin (26/10/2020) beberapa orang pindah ke indekos teman dan beberapa berpindah ke asrama provinsi.

"Jadi sudah setahun ini kami tempati dan rencananya berjanji untuk diperpanjang kembali. Per tanggal 20 Oktober 2020 lalu masa sewa sudah habis. Bahkan kami diminta untuk membayar dengan uang pribadi," katanya.

Sementara ini, kata Redha, pihaknya meminta waktu untuk pengosongan asrama selama dua pekan.

Ia dan mahasiswa terpaksa menggelontorkan uang sebesar Rp2 juta untuk masa pengosongannya.

"Sudah kami bayar senilai Rp2 juta untuk masa pengosongannya. Kami diberi waktu sampai 4 November untuk angkat kaki, itu uang pribadi. Kami cukup kecewa dengan sikap dan tak ada keperdulian Pemda terhadap masyarakat terutama yang tengah menempuh pendidikan di sini," tambah Redha.

Ia menjelaskan dirinya meminta agar janji tersebut ditepati. Mahasiswa meminta agar masa sewa asrama tempat tinggalnya diperpanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini