Audiensi Korban Penangkapan Massa Aksi Selesai, Ini Klarifikasi Brimob

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menjelaskan bahwa memang benar terdapat anggota satuannya yang melakukan interogasi kepada tiga pemuda

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:00 WIB
Audiensi Korban Penangkapan Massa Aksi Selesai, Ini Klarifikasi Brimob
Tim Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Sipil bersama korban menggelar pertemuan setelah audiensi di Mapolda DIY, Selasa (27/10/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Ribut-ribut soal dugaan penangkapan hingga kekerasan kepada korban massa aksi oleh Sat Brimob Polda DIY diselesaikan dengan kekeluargaan. Kedua belah pihak telah melakukan audiensi pada Selasa (26/10/2020) malam.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menjelaskan bahwa memang benar terdapat anggota satuannya yang melakukan interogasi kepada tiga pemuda yang diduga menghina logo Brimob di media sosial Twitter.

"Sudah dilakukan audiensi kemarin, memang ada (unggahan) twitter yang menghina lambang-lambang Brimob. Nah ada solidaritas anggota saya, yang tak ada kendali dan tanpa seizin saya memberikan (hukuman) fisik seperti push up dan merayap kepada orang-orang ini," kata Imam dihubungi wartawan Rabu (28/10/2020).

Imam mengklaim bahwa anggotanya tak melakukan kekerasan fisik seperti pemukulan.

Baca Juga:Menaker Tak Naikkan UM 2021, KSPSI DIY: Pemerintah Khianati Sila Kelima

"Jadi tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik kepada orang-orang tersebut," jelas dia.

Dalam audiensi Imam juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Pihaknya juga berjanji memberikan rasa aman kepada para korban untuk kedepannya.

"Ya itu tetap salah anggota saya. Tidak seperti itu, jadi tidak boleh. Sehingga saya meminta maaf terhadap penindakan atas anggota saya kepada mereka," ujar dia.

Imam menerangkan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman. Unggahan di media sosial Twitter @BandSidekick diduga menjadi buntut interogasi oleh anggota Sat Brimob kepada tiga pemuda berinisial D, J dan R.

Ia melanjutkan, terdapat delapan anggota Sat Brimob yang melakukan penindakan kepada tiga massa aksi. Semuanya telah meminta maaf terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga:Ditangkap Oknum Brimob Polda DIY, Begini Pengakuan Korban yang Diintimidasi

Disinggung apakah akan ada hukuman kepada anggotanya, Imam menjelaskan tetap memberikan hukuman yang sesuai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak