Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI

Hanung mengapresiasi aksi yang telah dilakukan oleh Aliansi Bantul Bergerak, yang terdiri dari kumpulan dari mahasiswa tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:46 WIB
Audiensi dengan Aliansi Bantul Bergerak, DPRD Bantul Janji Surati DPR RI
Penandatanganan surat pengantar yang menyatakan sikap DPRD Bantul siap meneruskan aspirasi masyarakat tolak UU Cipta Kerja ke tingkat pusat di depan Gedung DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Aliansi Bantul Bergerak (ABB), yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bantul diterima dengan baik oleh pihak dewan. Beberapa perwakilan mahasiswa yang sempat turun ke jalan akhirnya dipersilakan untuk melakukan audiensi di dalam Gedung DPRD Bantul.

Salah satu perwakilan massa yang masuk, Muhammad Sofyan, mengatakan bahwa beberapa perwakilan yang masuk dan melakukan audiensi ini bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu saja, melainkan sebagai bentuk dari salah satu tujuan utama aksi itu dilakukan.

"Saya dan beberapa teman perwakilan ini masuk untuk audiensi di sini untuk kepentingan rakyat dan temen-teman yang di luar sana masih setia melakukan aksi, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Sofyan saat audiensi dengan anggota perwakilan dewan DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, audiensi tersebut merupakan langkah dan respons baik dari para anggota dewan DPRD Bantul atas aksi yang sedang berlangsung. Meski begitu, pihaknya tetap meminta DPRD Bantul untuk terus membantu masyarakat dalam penyaluran aspirasi mereka ke DPR RI dan Presiden.

Baca Juga:DPRD Bogor Bersurat ke DPR: Cabut UU Cipta Kerja!

Pihaknya mendesak untuk ada surat bertanda tangan resmi dari DPRD Bantul yang dikirimkan langsung ke pusat. Hal itu juga akan digunakan sebagai bukti dan pertanggungjawaban yang bisa dipegang oleh pihaknya bahwa DPRD Bantul benar-benar berkomitmen mendukung masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, yang didampingi oleh beberapa anggota dewan yang lain, mengatakan, UU Cipta Kerja memang menjadi kewenangan dari DPR RI. Namun begitu, pihaknya sebagai perwakilan rakyat daerah tetap akan peduli untuk menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada pemerintah pusat.

"Kalau memang harapan kalian semua bahwa mempercayakan aspirasi ini untuk disampaikan ke pusat maka, pasti juga akan kita sampaikan," ucap Hanung.

Massa aksi tolak UU Cipta Kerja melakukan salat Jumat di jalan raya depan Gedung DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Massa aksi tolak UU Cipta Kerja melakukan salat Jumat di jalan raya depan Gedung DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Hanung mengapresiasi aksi yang telah dilakukan oleh Aliansi Bantul Bergerak, yang terdiri dari kumpulan dari mahasiswa tersebut. Pihaknya menegaskan akan terus terbuka kepada rakyat dan menampung segala tuntutan yang disampaikan.

"Sangat saya apresiasi rekan-rekan semua, ini [DPRD Bantul] adalah rumah rakyat. Saat ini juga akan kita buatkan surat pengantar untuk penyampaian itu," ujarnya.

Baca Juga:Ditutupi Kain Gelap, Begini Kondisi Pospol Simpang Senen yang Dibakar Massa

Seusai audiensi dengan DPRD Bantul, perwakilan massa lalu keluar untuk bergabung dengan massa yang masih di luar sembari menunggu surat pengantar yang ditandatangani resmi oleh Ketua DPRD Bantul.

Tak lama berselang, anggota DPRD Bantul keluar dengan membawa surat yang langsung diperlihatkan dan disampaikan kepada massa yang masih setia menunggu di jalan. Bahkan secara resmi surat pengantar itu ditandatangani langsung di depan massa oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantul.

"Ini surat pengantar sebagai bukti bahwa aspirasi kalian semua [massa aksi] akan kita sampaikan atau kirimkan ke DPR RI dan atau Presiden," tegasnya.

Audiensi perwakilan Aliansi Bantul Bergerak dengan DPRD Bantul di Gedung DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Audiensi perwakilan Aliansi Bantul Bergerak dengan DPRD Bantul di Gedung DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Terdapat dua tuntutan dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Bantul Bergerak kali ini. Pertama, terkait dengan kecacatan dalam proses pembuatan Undang-Undang Omnibus Law sebagai perundang-undangan Cipta Kerja di Indonesia, sehingga perlu tindakan tegas, yakni pencabutan atau pembatalan.

Tuntutan kedua adalah kritik terhadap kebijakan Pemerintah Bantul, yang dinilai gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi. Pasalnya di masa pandemi Covid-19, justru terlihat banyak pasar modern atau toko waralaba yang menjamur dan tidak sesuai aturan.

Aksi yang berjalan lancar dan damai itu juga diwarnai dengan salat jumat bersama di jalan oleh massa yang hadir dan beberapa anggota kepolisian. Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Bantul ini akhirnya usai setelah salat jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini