Dinsos Sleman sayangnya tak memiliki rekam data apa pun terkait Emmanuella, mengingat proses adopsi yang terlampau lama, dan saat itu proses adopsi belum seperti masa sekarang.
Adopsi kala itu diserahkan langsung, sehingga menjadi kendala dalam mencari arsip Emmanuella.
Sedangkan, sejak ada undang-undang yang mengatur proses adopsi, Indonesia mengatur dua jenis adopsi, yaitu privat dan kelembagaan. Dengan proses kelembagaan, maka arsip-arsip terkait anak adopsi bisa dengan mudah dicari.
"Kalau dulu, adopsi itu kan dirahasiakan nama orang tua kandungnya, jadi anak tidak tahu. Nah saat ini sudah ada peraturan, tidak boleh disembunyikan kelahirannya. Saat adopsi privat saja, harus ketemu antara ortu kandung dan ortu asuh. Untuk mengantisipasi hal serupa, jangan-jangan nanti [di masa depan] nyari," papar Wisnu lebih jauh.
Baca Juga:Cewek Liverpool Cari Orang Tua Kandung di Sleman, Diadopsi sejak Bayi
Dengan sejumlah upaya yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, Dinsos Sleman berharap, orang tua kandung Emmanuella dapat ditemukan. Terlebih, pemegang peranan kunci, yaitu pengelola yayasan tempat Emmanuella diadopsi, masih mengingat proses adopsi tersebut.
Kontributor : Uli Febriarni