Dari silaturahmi pengawasan ini, kata Harlina memang ditemukan hal-hal yang mengganjal dari paslon sehingga perlu disampaikan dan dikonsultasikan. Intinya kembali lagi bahwa aturan atau regulasi yang sudah berlaku tetap menjadi acuan.
"Kalau tidak ada di dalam regulasi maka perlu ada suatu koordinasi untuk menyamakan persepsi. Nah itu yang akan kita catat sebagai bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait," pungkasnya.