Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Rentan di Magelang Mulai Mengungsi

Terdapat tiga desa di Magelang yang masuk kategori berbahaya setelah Merapi naik status jadi siaga.

Galih Priatmojo
Jum'at, 06 November 2020 | 10:56 WIB
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Rentan di Magelang Mulai Mengungsi
Puncak Gunung Merapi terlihat dari Sungai Gendol, Bronggang, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (3/5). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah]

SuaraJogja.id - Seiring dengan peningkatan aktivitas Gunung Merapi, BPPTKG meningkatkan statusnya menjadi Siaga (level III).

Atas perubahan status tersebut, jarak aman dari merapi yang semula 3 Km kini dinaikkan menjadi 5 km.

Sejumlah aktivitas evakuasi terbatas pun mulai terlihat di sejumlah desa yang terletak di lereng merapi dan masuk zona kurang aman.

Di antaranya di tiga dusun yang terletak di Desa Ngargomulyo, Kecamatan Dukun, Magelang.

Baca Juga:Merapi Naik Status, 3 Desa di Magelang Berpotensi Terdampak

Seperti dikutip dari @merapi_uncover, sekitar pukul 09.04, warga yang masuk kategori rentan di tiga dusun tersebut mulai dilakukan evakuasi.

"Kelompok rentan di tiga dusun lereng merapi di Desa Ngargomulyo Kecamatan Dukun, Magelang persiapan dievakuasi menuju sister village Desa Tamanagung, Muntilan," tulisnya.

Sejumlah warga kelompok rentan di Magelang mulai diungsikan ke lokasi yang radiusnya lebih aman dari Gunung Merapi yang berstatus siaga. [@merapi_uncover / Instagram]
Sejumlah warga kelompok rentan di Magelang mulai diungsikan ke lokasi yang radiusnya lebih aman dari Gunung Merapi yang berstatus siaga. [@merapi_uncover / Instagram]

Sesuai dengan rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta, Desa Ngargomulyo masuk dalam daerah berbahaya yang bisa terdampak jika sewaktu-waktu merapi erupsi.

Selain Desa Ngargomulyo, dua desa lainnya di kawasan Magelang yang masuk zona berbahaya yakni Krinjing serta Paten.

Sebelumnya BPPTKG mengeluarkan surat pernyataan terkait meningkatnya status Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).

Baca Juga:UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan

Dalam surat yang dikirimkan kepada Kepala BNPB, Gubernur DIY dan Jateng, serta Bupati Magelang, Sleman, Boyolali, dan Klaten itu, disampaikan bahwa aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan yang berdampak pada perubahan status, Kamis (5/11/2020).

Pascaerupsi pada 2010, Gunung Merapi kembali mengalami erupsi magmatis pada 11 Agustus 2018, yang berlangsung hingga September 2019. Gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru, yang ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik Dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan Juni 2020.

Setelah letusan ekspolosif pada Juni lalu, kegempaan internal mulai mengalami peningkatan. Kemudian terjadi pemendekan jarak baseline EDM sektor Barat Laut Babadan-RB1 sebesar 4 cm. Setelah itu, pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020.

Sejak Oktober, kegempaan meningkat makin intensif. Kondisi tersebut sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava pada April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi tahun 2010.

Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinakn terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif. Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km.

Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Oleh karenanya, status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), yang berlaku sejak pukul 12:00 WIB.

Dari perubahan tersebut, ada beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah yang masuk dalam daerah bahaya. Di antaranya berada di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Selain itu, kegiatan penambangan di beberapa wilayah diminta untuk dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini