Sri Sultan Hamengku Buwono X Kunjungi Pengungsian Glagaharjo

Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama jajarannya meninjau lokasi pengungsian Glagaharjo

Galih Priatmojo
Selasa, 10 November 2020 | 11:08 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X Kunjungi Pengungsian Glagaharjo
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kunjungi barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Selasa (10/11/2020). [@TRCBPBDDIY / Twitter]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengunjungi barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Selasa (10/11/2020).

Hal itu seperti dibagikan oleh akun @TRCBPBDDIY.

"Pagi ini Selasa (10/11/2020) Bapak Gubernur DIY Hamengku Buwono X rawuh di barak kalurahan Glagaharjo, Cangkringan @kabarsleman, anjangsana dan menyapa penyintas warga lereng Merapi," tulisnya.

Kedatangan Sri Sultan turut didampingi Bupati Sleman beserta jajarannya dan juga Kapolda DIY beserta jajarannya.

Baca Juga:44 Relawan Rapid Test di Barak Pengungsian Glagaharjo, 1 Orang Reaktif

Sebelumnya, di kesempatan lain saat bertandang ke Bantul, Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar warga Jogja terutama yang berada di kawasan rawan bencana untuk menyiapkan diri dalam hal penanggulangan bencana di tengah pandemi Covid-19. 

Selain itu, seperti dilansir dari Harianjogja.com, Sri Sultan juga menyampaikan 6 pesan terkait adanya bencana alam dan pandemi Covid-19 yang saat ini tengah dihadapi.

Pertama menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan terkait dengan kesiapan penanggulangan bencana alam.

Kedua, menyiapkan segala sarana dan prasarana serta bentuk satuan tugas inti dan cadangan yang sewaktu-waktu dapat digerakkan ke lokasi terjadinya bencana dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketiga memetakan serta memanta setiap perkembangan situasi yang terjadi pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya bencana dan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Selalu Waspada! Klik Link Pantau Gunung Merapi Berikut Ini

Keempat, Sultan juga meminta agar melakukan sambang dan beri himbauan kepada warga masyarakat pada daerah yang potensial terkena dampak bencana dengan mempedomani protokol kesehatan.

Kelima, menjalin koordinasi atau sinergi dengan seluruh instansi atau pihak-pihak yang terkait khususnya yang berhubungan dengan informasi dini terjadinya bencana dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan tindakan lainnya yang bersifat persuasif.

Keenam, melaksanakan pelatihan bersama dalam penanganan bencana alam dan penanganan Covid-19 bagi personel Polda DIY dan jajarannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak