Kelima, menjalin koordinasi atau sinergi dengan seluruh instansi atau pihak-pihak yang terkait khususnya yang berhubungan dengan informasi dini terjadinya bencana dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan tindakan lainnya yang bersifat persuasif.
Keenam, melaksanakan pelatihan bersama dalam penanganan bencana alam dan penanganan Covid-19 bagi personel Polda DIY dan jajarannya.