SuaraJogja.id - Sejumlah warga Pedukuhan Kralas Kidul, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul meminta pemerintah untuk membuat polisi tidur di Jalan Joyodipuro (Jalan Canden). Permintaan itu menyusul terjadinya sebuah kecelakaan diduga tabrak lari yang menimpa seorang anak kecil 7 tahun hingga harus dioperasi.
"Jalannya memang mulus sejak dulu, jadi banyak pengendara yang melintas kencang, sehingga tidak memperhatikan jika melintas di jalur padat penduduk," ujar salah seorang warga Kralas, Murjiyem, ditemui SuaraJogja.id di kediamannya, Rabu (11/11/2020).
Ia menjelaskan bahwa pengamanan bagi masyarakat harus diperhatikan. Pasalnya, aktivitas warga mulai ramai pada pagi hari seiring dengan banyaknya pengendara yang melintas di jalan setempat.
"Minimal dibuat polisi tidur saja, itu saya kira lebih aman karena pengendara mengetahui jalannya mulus, tidak ada polisi tidur, sehingga memacu motornya dengan kencang," kata Murjiyem.
Baca Juga:Tak Cuma Sekali, Kecelakaan di Simpang Empat Canden Sudah Terjadi 3 Kali
Seorang warga lainnya, Hardiwiyono (65), mengaku cukup was-was ketika melintas di jalan tersebut. Pria yang bekerja sebagai petani ini selalu berangkat dan pulang menggunakan sepeda ontel.
"Ya agak khawatir ketika ada mobil atau motor dari belakang yang ingin menyalip. Memang kendaraannya banter. Jika ada polisi tidur mereka (pengendara) bisa lebih pelan. Karena ini jalannya sempit dan banyak penduduk," ungkap dia.
Meski tak pernah menjadi korban ketika melintas di Jalan Canden, ia berharap keselamatan warga bisa diprioritaskan oleh perangkat desa dan pemerintah setempat.
"Peristiwa kecelakaan memang jarang terjadi menurut saya. Tapi untuk antisipasi bisa dibuat pengamanan agar warga juga selamat," kata dia.
Ditemui terpisah, Dukuh Kralas Widodo (40) mengungkapkan bahwa penempatan polisi tidur di titik Jalan Joyodipuro sangat diperlukan. Pasalnya, setelah akses jalan dibuat beraspal, pengendara selalu memacu kendaraannya dengan kencang.
Baca Juga:Kecelakaan Maut di Serpong, Mobil Tabrak Pejalan Kaki Hingga Gerobak Nasi
"Pengendara ini banter [kencang] tanpa melihat kondisi apakah ada orang atau anak-anak yang melintas. Ya memang jalannya sudah mulus sejak perbaikan dan pengaspalan 2 tahun lalu, tapi setidaknya harus bisa hati-hati. Rencananya akan dibuat polisi tidur nanti," ujar dia.
Widodo menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan terlebih dahulu rencana penempatan polisi tidur ke pihak kelurahan.
"Nanti saat rapat kelurahan saya langsung sampaikan keluhan warga soal pengendara motor ini termasuk insiden yang terjadi di sekitar lokasi kami. Nanti untuk keamanan segera dibuatkan polisi tidur. Karena sepengetahuan saya membuat polisi tidur ada aturannya dan tidak bisa sembarangan," ujar Widodo.
Sebelumnya dikabarkan, kecelakaan dugaan tabrak lari terjadi di Jalan Joyodipuro (simpang empat Canden), pedukuhan Kralas Kidul RT 4, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (8/11/2020). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 wib dan menimpa seorang anak kecil bernama M Fadlan Dhiaurrahman (7).
Korban mengalami retak tulang tangan kanan dan patah tulang selangka bagian kiri. Korban sudah menjalani operasi dan saat ini tengah dirawat di RS Nur Hidayah, Bantul.
Kepolisian mendalami kasus dugaan tabrak lari tersebut. Hingga kini baru jenis motor yang menjadi petunjuk petugas untuk mengejar terduga pelaku tabrakan.