Pelebaran Jalan Cinomati Berlanjut, Pemkab Bantul Anggarkan Dana Rp31 M

Pada 2020, Pemkab telah menganggarkan lebih kurang Rp30 miliar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 12 November 2020 | 18:35 WIB
Pelebaran Jalan Cinomati Berlanjut, Pemkab Bantul Anggarkan Dana Rp31 M
Kondisi Jalan Cinomati, Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, yang akan diperlebar oleh Pemerintah Kabupaten Bantul - (SUARA/Baktora)

“Jadi anggaran tersebut hanya untuk tanahnya saja. Untuk fisik kami ajukan ke provinsi karena tidak mungkin sepenuhnya menggunakan anggaran Pemkab,” katanya.

Disinggung terkait proses pembebasan lahan sendiri, Bobot mengatakan, tahapannya telah dimulai. Pada November 2020 ini, tahapan telah memasuki apprasial.

“Sudah sampai tahapan tersebut. Jadi rencananya di 2021 target kami pembebasan lahan selesai. Selanjutnya pelebaran jalan menunggu dari provinsi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bantul berencana memperlebar ruas Jalan Cinomati, yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, mengingat kondisi jalan yang dinilai sempit, dan banyak wisatawan memanfaatkan jalan alternatif tersebut.

Baca Juga:Galian Pipa di Bantul Mangkrak, Sholeh Mengeluh Pendapatannya Turun Drastis

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Jalan Cinomati juga meminta agar anggaran pembebasan lahan dari proyek tersebut dibuat transparan, sehingga masyarakat bisa menerima sebagian tanah yang terpotong dari proyek pelebaran jalan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak