Berawal dari Celurit, Satu Tersangka Pembunuhan Kentungan Berstatus DPO

Istri korban sempat melihat suaminya dianiaya dan berteriak meminta pertolongan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 13 November 2020 | 15:17 WIB
Berawal dari Celurit, Satu Tersangka Pembunuhan Kentungan Berstatus DPO
Polsek Depok Timur menunjukkan informasi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang berstatus DPO, Jumat (13/11/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak