Mendengar itu, korban dan istrinya mendatangi tempat tinggal tersangka FEY. Di TKP sudah ada tersangka BW. Begitu korban datang, kedua tersangka langsung menganiaya korban.
"Mereka menganiaya dengan barang apa pun yang saat itu mereka temukan di sana [tempat tinggal FEY]. Salah satunya wadah cat yang ada isi di dalamnya," ungkapnya.
Istri korban sempat melihat suaminya dianiaya dan berteriak meminta pertolongan.
"Cuma tidak ada yang respons. Diperkirakan karena saat itu kejadian dini hari, warga sekitar kemungkinan tidur," ucapnya.
Baca Juga:Sugiyanto Dibunuh di Jalan Wonosari, Tak Ada Lagi yang Hidupi Keluarga Adik
Sebelumnya diberitakan, sesosok tubuh laki-laki tak bernyawa ditemukan di pojok selatan luar Lapangan Kentungan, Pedukuhan Kentungan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (9/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga jenazah tersebut merupakan korban penganiayaan oleh lebih dari satu orang.
Kontributor : Uli Febriarni