SuaraJogja.id - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol, yang tengah ramai diperbincangkan. Melalui cuitannya, Ferdinand meminta pemerintah untuk tidak perlu "genit" mengenai minuman beralkohol.
Dalam cuitannya di akun Twitter @FerdinandHaean3, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) ini mempertanyakan dasar yang digunakan pemerintah untuk membahas RUU tersebut. Ferdinand bahkan menyebut agar mereka yang membahas RUU tersebut untuk tidak munafik.
Bukan hanya mempertanyakan dasar pembahasan RUU tersebut, Ferdinand juga meminta DPR untuk membuang atau menolak pembahasan RUU tersebut.
Menurutnya, lebih baik membuat RUU mengenai intoleransi dengan hukuman pelaku adalah hukum mati.
Baca Juga:Download di Sini: Draf RUU Minuman Beralkohol yang Kontroversial
"DPR sebaiknya tidak usah genit soal minuman beralkohol. Dasarnya apa melarang? Ajaran agama? Jangan munafiklah kalian. Saya minta agar RUU minuman beralkohol ini dibuang dan ditolak. LBH ajukan RUU Intoleransi, pelakunya hukum mati," tulis Ferdinand.
Sejak diunggah pada Jumat (13/11/2020), cuitan itu sudah disukai lebih dari 100 pengguna Twitter. Ada puluhan yang membagikan ulang dan tidak sedikit yang memberikan tanggapan di kolom komentar. Warganet ikut memberikan pendapatnya mengenai RUU minuman beralkohol.
"Seberapa besar efek 'merusaknya'-nya minuman beralkohol ini dibandingkan intoleran yang kalian ciptakan hingga sekarang ini?" tulis akun @rudihalim.
"Mungkin mereka gak mampu bayar denda, siasat untuk mengakali peraturan agar lebih ringan hukumannya," komentar akun @NeuerQiin.
"Betul bung munafik. Di negara Arab saja minum beralkohol masih ada," tanggapan akun @jaring_sosial.
Baca Juga:Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini
Sementara akun @Sgrdamai mengatakan, "Nah ini setuju, masala intoleransi sudah sangat mendesak apa Indonesia mau seperti Rusia terpecah belah."