Polres Bantul: Potensi Vatalitas Laka Pejalan Kaki di Bantul Tinggi

Akses jalan yang tak tersedia rambu-rambu atau trotoar yang dikhususkan bagi pejalan kaki, menjadi salah satu yang perlu disorot.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 14 November 2020 | 11:25 WIB
Polres Bantul: Potensi Vatalitas Laka Pejalan Kaki di Bantul Tinggi
Ilustrasi pejalan kaki ditabrak oleh mobil (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bantul ikut menanggapi terkait insiden tabrak lari yang menimpa seorang anak kecil bernama M Fadlan Dhiaurrahman (7). Anak yang tinggal di Pedukuhan Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul tersebut ditabrak ketika hendak menyebrang di sekitar Jalan Joyodipuro.

Akses jalan yang tak tersedia rambu-rambu atau trotoar yang dikhususkan bagi pejalan kaki, menjadi salah satu yang perlu disorot.

Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta mengatakan fasilitas pejalan kaki di Kabupaten Bantul tidak sepenuhnya dapat dicover oleh Pemkab setempat. Pasalnya hanya jalan protokol saja yang dapat difasilitasi.

"Fasilitas pejalan kaki, kami sediakan trotoar. Tapi jika bukan jalan yang di Bantul Kota tidak bisa (diberikan fasilitas trotoar)," kata Aris ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:Aniaya Pakai Airsoft Gun, Sopir Truk di Bantul Terancam Bui hingga 7 Tahun

Sebelumnya, lanjut Aris kajian untuk menyediakan fasilitas trotoar di luar jalan protokol sudah dilakukan. Kendati demikian hal itu sulit direalisasikan.

"Mengingat jalan yang ada di luar jalan protokol itu sempit-sempit. Artinya ketika disiapkan trotoar hal itu akan mengganggu jalur untuk kendaraan," jelas Aris.

Ia mengatakan jikapun harus memperlebar jalan yang ada di kabupaten, Pemkab harus bernegosiasi dengan masyarakat. Pasalnya beberapa ruas jalan berdampingan lanhsung dengan sawah dan tanah milik warga.

"Untuk menyediakan pembebasan lahan pemerintah akan membutuhkan dana yang cukup besar. Maka dari itu hal ini cukup sulit jika direalisasikan," ujar dia.

Secara tidak langsung keselamatan pejalan kaki di Kabupaten yang dikenal dengan Projotamansari ini belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah. Kendati demikian Aris menjelaskan jika

Baca Juga:Bantul Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, 14 Pasien Dinyatakan Sembuh

aktivitas masyarakat, mayoritas menggunakan kendaraan bermotor.

"Melihat dari situasi itu, kendaraan memang lebih dominan dipakai warga. Jika pejalan kaki sendiri menurut saya jarang ketika mereka memilih bepergian dengan jalan kaki," ungkap Aris.

Pihaknya tak menampik jika masih ada masyarakat yang memilih untuk berjalan kaki ketika beraktivitas. Kendati demikian aktivitas yang mereka lakukan adalah untuk olahraga.

"Jadi pejalan kaki yang beraktivitas ini biasanya untuk berolahraga. Sehingga kami siapkan tempat-tempat khusus, seperti di trotoar di Trirenggo ini. Atau lapangan olahraga yang sudah kami siapkan," ujar dia.

Terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryono mengungkapkan memang tingkat kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki terbilang sedikit di Bantul. Namun untuk vatalitas yang menyebabkan luka berat atau kematian pejalan kaki bisa tinggi.

"Sebenarnya (kecelakaan pejalan kaki) tidak terlalu tinggi. Namun vatalitas atau potensi yang mengakibatkan orang luka-luka hingga meninggal dunia, tinggi," jelas dia.

Harapan masyarakat terutama pejalan kaki di Kabupaten Bantul untuk mendapat keamanan dan kenyamanan nampaknya urung bisa dinikmati. Meski demikian pemerintah menjabarkan bahwa memang persoalan akses lahan tidak mungkin bisa diperlebar untuk disiapkan trotoar.

Disamping itu, aktivitas masyarakat lebih dominan dengan berkendara. Tingkat kecelakaan pejalan kaki memang tidak tinggi.

Namun kasus kecelakaan yang menimpa anak kecil 7 tahun di Desa Canden, Kecamatan Jetis, harus menjadi perhatian serius. Keamanan saat beraktivitas terutama di jalan raya memang harus ada kesadaran dari diri pribadi, tetapi ketika fasilitas tak disediakan secara baik, tak ayal akan banyak warga yang menjadi korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak