Polisi Sebut Dua Anak Jadi Korban Kakek Cabul di Bantul

Kamal mengungkapkan, korban sebelumnya merupakan anak usia 11 tahun.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 18 November 2020 | 12:47 WIB
Polisi Sebut Dua Anak Jadi Korban Kakek Cabul di Bantul
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Korban kembali mengadu kepada budenya ketika berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali melakukan pertemuan dan mencari tersangka.

"Akhirnya pengurus meminta bantuan warga untuk mendatangi si mbah ini. Selanjutnya warga menggeruduk tersangka, tetapi dia tidak mau mengaku. Warga menghubungi Polsek Imogiri lalu dibawa ke Polres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kamal.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul.

Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak