"Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini meningkat tajam. Bahkan, ketika kami baru mendapat laporan kasus, tak berselang lama terjadi lagi. Seperti kasus yang terakhir itu," kata Kamal.
Hingga kini Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, kata Kamal, telah menerima 20 laporan kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari-November. Namun angka tersebut belum ditambahkan dari Polsek dan juga dari UPDT PPA Kabupaten Bantul.
"Tentu hal ini sangat serius untuk ditangani, maka kami juga berkoordinasi dengan pemerintah untuk segera mengambil langkah. Terlebih Kabupaten Bantul berencana menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)," ujar dia.
Baca Juga:Biadab, Pria di Kulon Progo Ini Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil