Sepekan Buron, Pelaku Pembunuhan di Lapangan Kentungan Dicokok Polisi

Pelaku sempat buron selama sepekan sembunyi di rumah ayahnya.

Galih Priatmojo
Sabtu, 21 November 2020 | 17:25 WIB
Sepekan Buron, Pelaku Pembunuhan di Lapangan Kentungan Dicokok Polisi
Lokasi penemuan sesosok mayat di pojok lapangan kentungan, Senin (9/11/2020). (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - ASP alias Bowo, tersangka DPO dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, terhadap korban FAR (22), akhirnya ditangkap jajaran Polsek Depok Timur. 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Depok Timur Iptu Aldhino Prima mengatakan, tersangka yang memiliki alamat tinggal di Ganjuran, Depok, Sleman tersebut diciduk pada Minggu (15/11/2020).

Diketahui, tersangka ASP adalah otak penganiayaan hingga menyebabkan meregangnya nyawa korban. 

“Sekarang kami menyinkronkan pengakuan antara dua tersangka,” kata dia, Sabtu (21/11/2020). 

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sleman Meroket Lagi, 9 Kasus Baru Berasal dari Kampus UII

Selama sepekan kabur, tersangka yang masih berstatus pelajar itu bersembunyi di rumah ayahnya, di Sorowajan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. 

"Keberadaan tersangka kami dapatkan dari informasi beberapa sumber. Termasuk keterangan dari ibu tersangka yang berada di Sleman," ujarnya. 

Aldhino menjelaskan, sebelumnya aparat sudah meminta keterangan dari ibu ASP. Namun karena tersangka tidak berada di rumah saat itu, sehingga sang ibu pasrah anaknya diproses hukum. 

"Sebelum tersangka ke rumah ayahnya di Bantul, ia diketahui sempat singgah ke rumah ibunya di Condongcatur, berselang beberapa jam setelah kejadian," tutur Aldhino. 

Setelah itu, tersangka pergi tak diketahui tujuannya, satu hari kemudian baru ke rumah ayahnya di Bantul.

Baca Juga:Belajar dari Erupsi Merapi 2010, BPBD Sleman Fokus ke Penerimaan Pengungsi

Sebelumnya diberitakan, sesosok tubuh laki-laki tak bernyawa ditemukan di pojok selatan luar Lapangan Kentungan, Pedukuhan Kentungan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Senin (9/11/2020) sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga jenazah tersebut merupakan korban penganiayaan oleh lebih dari satu orang. 

Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi mengatakan, dari dua orang tersangka, satu tersangka berinisial FEY telah ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian, yaitu sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Pengeroyokan dilakukan kedua tersangka kepada korban, dengan cara melempar wadah cat yang masih ada isi di dalamnya. Kemudian korban diinjak, sampai meninggal dunia, mayat ditutup selimut saat dibuang di pojok lapangan Kentungan," ujarnya. 

Tersangka FEY ditangkap saat ia berada di tempat tinggalnya, tak jauh dari tempat penemuan jenazah korban. Meski sempat kabur ke rumah tetangganya, FEY akhirnya dapat ditangkap aparat tanpa perlawanan. 

Dugaan sementara, kematian korban disebabkan oleh perdarahan hebat di kepala, akibat tindakan tersangka. Informasi lain terkait penganiayaan, jajaran kepolisian akan mencocokkan antara keterangan tersangka dan hasil visum. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku disangkakan pasal berlapis. Antara lain pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman penjara 15 tahun; Pasal 170 ayat 1 & 2 ancaman paling lama 12 tahun; Pasal 365 ayat 1 penjara paling lama 9 tahun; Pasal 365 ayat 3 penjara paling lama 15 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak