Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik justru akan merugikan diri mereka sendiri.
Pasalnya, undangan itu sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.
Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Belum Juga Periksa Habib Rizieq Soal Pelanggaran Prokes, Ini Alasan Polisi
Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.