RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN

Dalam data yang dimiliki oleh BPS, jumlah perkawinan yang diperkirakan mencapai 2,6 juta, namun yang tercatat hanya sekitar 2 juta perkawinan.

Galih Priatmojo
Rabu, 25 November 2020 | 10:54 WIB
RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN
RUU Ketahanan Keluarga. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Ia mengatakan, tak semua permohonan akan dikabulkan. Tercatat dari total 1.346 permohonan tadi, perceraian yang dikabulkan sebanyak 1.140 permohonan. Sedangkan permohonan yang dicabut mencapai 97 permohonan.

Permohonan perceraian paling banyak berasal dari daerah Mlati dan Depok. Faktor penyebab perceraian didominasi oleh faktor ekonomi dan tidak adanya kepedulian antar pasangan. 

Humas PA Sleman, Syamsiah menuturkan PA tidak langsung mengabulkan setiap permohonan perceraian. Melainkan selalu mengupayakan mediasi agar tidak terjadi perceraian. Mediasi akan berhasil, jika salah satu pasangan masih berkemauan mempertahankan keutuhan rumah tangganya, misalnya karena faktor anak. 

"Tapi tidak sedikit juga mediasi yang gagal," terangnya.

Baca Juga:Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Gus Sahal: Negara Memaksakan Kadrunisme

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak