Ia mengatakan, tak semua permohonan akan dikabulkan. Tercatat dari total 1.346 permohonan tadi, perceraian yang dikabulkan sebanyak 1.140 permohonan. Sedangkan permohonan yang dicabut mencapai 97 permohonan.
Permohonan perceraian paling banyak berasal dari daerah Mlati dan Depok. Faktor penyebab perceraian didominasi oleh faktor ekonomi dan tidak adanya kepedulian antar pasangan.
Humas PA Sleman, Syamsiah menuturkan PA tidak langsung mengabulkan setiap permohonan perceraian. Melainkan selalu mengupayakan mediasi agar tidak terjadi perceraian. Mediasi akan berhasil, jika salah satu pasangan masih berkemauan mempertahankan keutuhan rumah tangganya, misalnya karena faktor anak.
"Tapi tidak sedikit juga mediasi yang gagal," terangnya.
Baca Juga:Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Gus Sahal: Negara Memaksakan Kadrunisme
Kontributor : Uli Febriarni