Susi Pudjiastuti Trending Topic di Twitter Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020), dini hari.

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani
Rabu, 25 November 2020 | 11:49 WIB
Susi Pudjiastuti Trending Topic di Twitter Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo. (Suara.com)

SuaraJogja.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020), dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Namun dugaan kuatnya, Eddy Prabowo terjerat kebijakan izin benih lobster atau benur.

Baca Juga:Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Depan Keluarga

Atas peristiwa ini, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun jadi trending topic di twitter, dimana sudah sebanyak 1.461 tweet yang menyebut nama pemilik maskapai Susi Air itu.

Dalam curian netizen bernama @ikanatassa yang mengatakan kami rindu bu Susi " don't well all miss bu Susi.

Sementara netizen lain @nyonyondh mengatakan nada mengejek "Baby lobster dududu ,,, baby lobster dududu ,,, baby lobster dududu ,,, baby lobster ...

Memang, sebelumnya Susi Pudjiastuti adalah orang paling keras dalam menolak kebijakan ekspor benih lobster, dirinya beralasan melarang ekspor benih lobster adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global.

Selain itu, Susi ingin populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.

Baca Juga:KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Untuk itu, tak hanya melarang ekspor, Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang diteken Susi juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster.

Sebab, selama ini, penangkapan benih lobster malah menguntungkan bagi negara tetangga terutama Vietnam. Masyarakat yang diizinkan menangkap benih lobster akan menjual benih lobster ke negara lain, lalu diekspor oleh negara tersebut dengan nilai lebih tinggi dari yang dijual oleh Indonesia.

Vietnam sering diuntungkan jika mendapat pasokan benih lobster dari Indonesia. Angka ekspor Vietnam mencapai 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun.

Namun di era Menteri KKP Edy Prabowo yang sekarang, kebijakan itu dihapus dan justru boleh melakukan ekspor benih lobster.

Perlu diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka izin ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Beleid ini sekaligus membatalkan regulasi sebelumnya pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti yang melarang pengiriman bayi lobster ke luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini