SuaraJogja.id - Kasus dugaan prostitusi online di kalangan artis kembali menghebohkan publik. Kali ini, dua artis perempuan ditangkap bersama satu perempuan dan satu laki-laki oleh polisi.
Kasus tersebut dibongkar Polsek Tanjung Priok, seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya [artis]," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Paksi mengungkapkan, sosok artis yang diamankan itu berinisial ST (27) dan MA (26). Keduanya dibekuk karena diduga terlibat kasus prostitusi online pada Rabu (25/11/2020) malam di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga:Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Ditangkap Saat di Hotel
Dalam penggerebekan itu, polisi juga meringkus pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Tiga perempuan, satu laki-laki, tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan prostitusi online itu
"Iya [artis] saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi.
Paksi belum mau berkomentar lebih jauh soal artis ST dan MA yang ditangkap dalam kasus prostitusi online. Alasannya, polisi masih melakukan pemeriksaan setelah kedua artis itu ditangkap karena dugaan prostitusi online.
Baca Juga:Artis Prostitusi Online Ditangkap di Hotel Sunter Jakarta Utara
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.