Ditutup Sejak Mei 2018, BTNGM Sebut Pendakian ke Gunung Merapi Ilegal

BTN Gunung Merapi menegaskan bahwa semua aktivitas pendakian ke Gunung Merapi baik melalui jalur pendakian Selo, Boyolali atau Sapuangin, Klaten merupakan kegiatan ilegal.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 02 Desember 2020 | 18:25 WIB
Ditutup Sejak Mei 2018, BTNGM Sebut Pendakian ke Gunung Merapi Ilegal
Sejumlah warga di Dukuh Stabelan RT 004 RW 005, Desa Tlogolele, Kecamatan, Selo, Kabupaten Boyolali, masih beraktivitas seperti biasa, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/RS Prabowo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak