Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam

Polisi membentuk dua tim untuk meringkus pelaku pembunuhan Sri Utami dan barang buktinya di Sidoarjo dan Kediri.

Galih Priatmojo
Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:06 WIB
Begini Cerita Polisi yang Berhasil Mengungkap Pembunuhan 7 Tahun Silam
Personel gabungan yang menjalankan misi pengejaran terhadap EBP, pelaku pembunuhan berencana terhadap Sri Utami, tujuh tahun silam. (istimewa/dok.Polsek Pakem)

Tim kemudian dipecah menjadi tiga. Pada 1 Desember dua tim bergerak menuju Sidoarjo dan Kediri untuk pengembangan barang bukti. Dua tim yang berangkat menuju Sidoarjo dan Kediri terdiri dari 14 orang.

"Sampai sana langsung action," tutur Panit I Reskrim Polsek Pakem Ipda Lilik Mulyadi usai giat rekonstruksi pembunuhan Sri Utami.

Pelaku rekayasa peristiwa

Kanit II Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengungkapkan, tim gabungan berangkat ke Jawa Timur, menggunakan lima mobil dan dipecah ke sejumlah tempat.

Baca Juga:Bantu Seniman Bantul, BPD DIY Bangun Panggung Serba Guna di Pasar Gabusan

Mereka pun berhasil mencokok pria berinisial EBP di Sidoarjo yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Sri Utami

Saat disanggong, terduga pelaku diketahui sedang bersama seorang perempuan yang diaku sebagai bude tersangka.

EBP yang tak bersikap kooperatif, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.

EBP sempat menangis saat ditangkap, seolah terkenang tindakan yang ia lakukan kepada Sri, kekasihnya, 7 tahun silam. 

Saat proses perburuan terhadap EBP terkuak fakta menarik. EBP diketahui selama ini telah merekayasa tindakannya. Bukan menceritakan perihal tindakannya yang telah membuat Sri Utami meregang nyawa, melainkan mengisahkan hal lain.

Baca Juga:CHSE Experience Sukses Digelar, Begini Respons Kadispar DIY Singgih Raharjo

"Tersangka selama ini mengatakan kepada keluarganya bahwa ia sudah menabrak orang di Solo, sampai korbannya meninggal dunia. Lalu ia dicari-cari polisi. Dengan demikian, orang-orang di sana [Sidoarjo maupun Kediri] melindungi tersangka," ujarnya.

Saat 'Tim Kediri' menyambangi kediaman tersangka, orang tua tersangka menutup-nutupi informasi keberadaan tersangka.

"Mereka tidak kooperatif, ketika kami bertanya kepada mereka, selalu menjawab tidak tahu," kata Kukuh.

Tantangan lain yang ditemukan aparat adalah barang bukti yang tak lagi ada, motor sport Bajaj Pulsar 220 CC dengan nopol AG yang disebut-sebut oleh saksi, telah dijual.

"Ternyata menjualnya tidak jauh, kepada sesama orang sana juga, hanya berbeda kecamatan. Dijual seharga Rp7,5 juta," kata Kukuh, di lokasi rekonstruksi.

Bukan Reserse Kriminal namanya bila menyerah begitu saja, berbekal keterangan dan beragam informasi penyelidikan, 'Tim Sidoarjo' langsung mengejar pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak