SuaraJogja.id - Video dugaan politik uang beredar luas di media sosial di wilayah Gunungkidul. Video ini tentu menjadi perbincangan hangat masyarakat Gunungkidul, terutama di media sosial karena muncul menjelang hari terakhir kampanye.
Video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan seorang pemuda yang duduk di atas jok sepeda motor biru tengah membuka dua amplop kecil putih. Di dalam amplop pertama ada uang Rp100.000 dan juga brosur gambar pasangan calon nomor urut 01, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widhanta.
Pemuda ini lantas mengambil lipatan amplop dari saku belakang bagian kiri celananya dan membukanya. Terlihat juga di dalam amplop ada uang Rp100.000 serta brosur gambar Sutrisna-Ardi.
"Ki mbukak amplop ki, kosong satu satus ewu (Ini buka amplop ini, 01 Rp100 ribu)," ucap suara perempuan dalam video tersebut.
Baca Juga:Berhenti Selidiki Video Dugaan Politik Uang, Bawaslu Bantul Ungkap Sebabnya
Ketika dikonfirmasi, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto membenarkan adanya video dari salah satu paslon peserta Pilkada yang memberikan suatu tanda gambar paslon di dalam amplop yang berisi sejumlah uang Rp100.000. Pihakny apun mengetahui video tersebut pada Kamis (4/12/2020) malam.
"Video tersebut telah beredar luas di media sosial sejak Kamis malam,"ujar Tri, Jumat (4/12/2020), di kantornya.
Hanya saja, meski video sudah beredar luas di media sosial, tetapi ia mengaku sampai saat ini belum ada laporan secara resmi ke Bawaslu terkait beredarnya video tersebut. Video ini tentu mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Gunungkidul.
Bawaslu Gunungkidul akan menindak lanjuti adanya temuan dan beredarnya video tersebut. Bawaslu akan bersama-sama dengan Intansi terkait dalam hal ini adalah Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) akan melakukan klarifikasi dan kajian berkaitan dengan video tersebut.
"Langkah apa yang nanti diambil juga tergantung keputusan Gakumdu tersebut," tambahnya.
Baca Juga:Video Dugaan Politik Uang Pilkada Bantul, Bawaslu: Kami Lakukan Kajian Dulu
Terkait video tersebut termasuk politik uang atau tidak, pihaknya belum berani menyimpulkannya. Bawaslu perlu melakukan pendalaman dari berbagai pihak yang dimungkinkan mengetahui perihal video tersebut pada 5 Desember 2020 esok.
- 1
- 2