Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon

Keberadaan pelaku di Cirebon terendus petugas, yang kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menangkap pelaku.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 05 Desember 2020 | 12:44 WIB
Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
Polsek Sewon membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Pedukuhan Tarudan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Sewon)

Suyanto menyebutkan, pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik.

Kebetulan pelaku juga mengontrak sebuah rumah tidak jauh dari rumah korban, sehingga secara tidak langsung mengetahui keseharian korban.

"Pelaku sering mengamati gerak-gerik korban. Sehingga tahu kapan korban lengah," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:Sudah Ada 3 Kejadian, Sewon Rawan Kejahatan Jalanan

Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak