Ia juga mengklaim bahwa kronologi dalam form laporan yang kini viral tidak benar, dan tidak ada laporan seperti itu di TPS-nya.
"Padahal itu keliru, saksi tidak menyimak dengan baik, dan setahu kami, di TPS ini tak ada form laporan seperti itu," kata dia.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi dan personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi, kronologi penemuan surat suara baru sudah tercoblos yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya di lapangan.
Baca Juga:Banyak yang Tak Datang, Kustini-Danang Unggul Jauh di TPS Barak Pengungsian
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa dugaan sejumlah warganet soal adanya kecurangan yang menguntungkan paslon 03 Pilkada Sleman Kustini-Danang, dari temuan surat suara itu, tidak terbukti.