Pilkada Sleman, Kustini-Danang Sama-Sama Unggul di TPS Masing-Masing

Di TPS 27 Jaban, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, tempatnya mencoblos, Kustini meraih 189 suara.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 09 Desember 2020 | 16:48 WIB
Pilkada Sleman, Kustini-Danang Sama-Sama Unggul di TPS Masing-Masing
Kustini-Danang menuju kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore. - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kustini Sri Purnomo - Danang Maharsa unggul di TPS mereka masing-masing dalam perhelatan Pilkada Sleman 2020.

Di TPS 27 Jaban, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, tempatnya mencoblos, Kustini meraih 189 suara dari total 309 surat suara yang masuk. Sementara, suara paslon 1 sebanyak 81 dan paslon 2 ada 23 suara.

Ketua KPPS di di TPS 27, Jaban, Tridadi, Sleman Choliq Warganegara mengatakan, dari 309 surat suara masuk, ada 16 surat suara yang gugur.

"Surat suara gugur karena surat suara tidak dicoblos, dicoblos di luar gambar paslon, ada juga yang dicoblos lebih dari 1 paslon," kata dia, Rabu (9/12/2020) sore.

Baca Juga:TPS Geser ke Barak Pengungsi, Partisipasi Warga Kalitengah Lor Tetap Tinggi

Di TPS Danang Maharsa mencoblos, yakni TPS 23, Beran Kidul, Kalurahan Tridadi, Danang mendapatkan suara sebanyak 145 dari 246 surat suara yang masuk. Paslon 1 mendapatkan 65 dan paslon 2 29 suara.

Ketua KPPS TPS 23 Beran Kidul Bima Sulistya menyebutkan, dari penghitungan, diketahui ada tujuh surat suara tidak sah.

Ditemukan ada tiga coblosan di surat suara, salah satunya berada di tengah-tengah dua paslon.

Sementara itu, ada pula sejumlah warga tak memberikan suara mereka.

"Kemungkinan karena tidak ada pilihan atau tidak tahu mau milih mana. Karena saat didata, yang bersangkutan tidak ada di rumah," ujarnya.

Baca Juga:Calon Incumbent Bupati Serang Menang Telak di TPS Kampung Halaman

Unggul di Lapas Cebongan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak