- Surwandono dari UMY menyatakan keluarga eks-napiter pada 1/10/2026 rentan mengalami stigma sosial yang menghambat reintegrasi.
- Pendekatan deradikalisasi harus melibatkan ekosistem luas termasuk pemerintah dan komunitas untuk mencegah rekrutmen terorisme kembali.
- Organisasi seperti Muhammadiyah dan NU telah memberikan bantuan sosial, ekonomi, serta pendidikan bagi keluarga eks-napiter.
SuaraJogja.id - Deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme (eks-napiter) dinilai tidak cukup hanya menyasar individu pelaku. Keluarga mereka juga perlu mendapat perhatian karena ikut menghadapi stigma, diskriminasi hingga tekanan sosial-ekonomi setelah pelaku kembali ke masyarakat.
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Surwandono, Kamis (1/10/2026) menilai keluarga merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi eks-napiter. Sebab keluarga berada dalam lingkungan sosial terdekat pelaku.
"Jika keluarga justru mengalami stigma dan marginalisasi, kondisi tersebut berpotensi menghambat proses reintegrasi dan membuat mereka rentan kembali terpapar atau direkrut," paparnya.
Menurutnya, pendekatan deradikalisasi perlu bergeser dari sekadar membina individu menuju pendekatan ekosistem. Keluarga, komunitas, jejaring sosial hingga pemerintah perlu dilibatkan dalam proses reintegrasi.
Baca Juga:Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
Hal itu penting mengingat hingga saat ini belum adanya pengaturan insentif yang secara khusus menyasar keluarga pelaku dalam regulasi terkait terorisme. Padahal dukungan seperti layanan psikososial, pendidikan, pekerjaan, keagamaan dan bantuan sosial dapat membantu keluarga kembali berintegrasi dengan masyarakat.
"Pemulihan sosial dapat melengkapi penegakan hukum dengan mengurangi stigma dan membuka jalan praktis bagi keluarga pelaku untuk kembali ke masyarakat," tandasnya.
Dukungan sosial bagi keluarga eks napiter, lanjutnya sebenarnya sudah dilakukan sejumlah organisasi masyarakat. Sebut saja Muhammadiyah yang membuka akses pendidikan tinggi, bantuan sosial dan dukungan riset filantropi.
Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) disebut memberikan bantuan kemanusiaan dan ekonomi, zakat produktif. Bahkan mereka mendaptkan bimbingan keagamaan moderat.
Namun dukungan terhadap keluarga eks-napiter tidak hanya bergantung pada inisiatif masyarakat sipil. Pemerintah perlu mengintegrasikan dukungan tersebut ke dalam kebijakan resmi.
Baca Juga:Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung
"Keberhasilan deradikalisasi bukan hanya soal mengubah sikap seorang mantan pelaku, tetapi juga memastikan lingkungan sosial di sekitarnya mampu mendukung kehidupan baru yang lebih inklusif dan mencegah terjadinya rekrutmen kembali," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi