Pelaku Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Ternyata Simpatisan FPI

pelaku video ancaman penggal kepala polisi mengaku merupakan simpatisan FPI

Galih Priatmojo | Muhammad Yasir
Senin, 14 Desember 2020 | 16:37 WIB
Pelaku Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Ternyata Simpatisan FPI
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pria yang mau memegal kepala polisi karena tangkap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/M Yasir)

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Pold/a Metro Jaya selama masa penahanannya.

Baca Juga:Ini Dalih Polisi Tak Borgol dan Bunuh 4 Pengawal Habib Rizieq dalam Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak