Libur Nataru, Polisi Akan Razia Knalpot Blombongan

Pengecekan kendaraan berlangsung pada malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.

Galih Priatmojo
Senin, 21 Desember 2020 | 07:58 WIB
Libur Nataru, Polisi Akan Razia Knalpot Blombongan
ILUSTRASI malam perayaan tahun baru. (Envato)

SuaraJogja.id - Aparat Kepolisian Sektor Pakem sedianya akan memperketat pengamanan lalu-lintas di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini. Salah satunya, terhadap pengguna knalpot blombongan yang melintas menuju dan dari kawasan wisata Kaliurang.

Kapolsek Pakem AKP Chandra Lulus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata dalam mengamankan situasi selama masa libur Nataru. Selain itu, nantinya ada petugas yang berjaga di pintu masuk TPR (Tempat Pemungutan Retrubusi) Kaliurang. Sekaligus untuk menjalankan razia.

“Pengecekan berlaku untuk semua kendaraan baik yang datang dari Jogja atau luar daerah,” kata dia, Minggu (20/12/2020).

Pengecekan kendaraan berlangsung pada malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021. Tidak hanya itu, untuk menjaga keamanan di wilayah Kapanewon Pakem, Sleman, petugas akan menyisir tempat-tempat yang mengedarkan minuman keras (miras) saat perayaan tahun baru.

Baca Juga:Asli Sleman, Anak Kelima Hanung Bramantyo Disebut Kembar dengan Sang Ayah

"Pengaruh minuman beralkohol dapat memancing penggunanya melakukan tindakan kriminalitas," terangnya.

Aparat juga akan memperketat penerapan protokol Kesehatan COVID-19 di area destinasi wisata.

Tidak sendiri, Polsek akan bergerak bersama unsur muspika Kapanewon Pakem, SAR Linmas serta pokdarwis yang bertugas mengamankan wilayah Kaliurang.

"Khususnya di TPR dan wilayah sekitar Hargobinangun," ucapnya.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, terutama  saat tahun baru. Terlebih pihaknya sama sekali tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan keramaian, selama masa pandemi.

Baca Juga:Timnas Indonesia U-16 Tolak Uji Coba Melawan PSS Sleman, Kenapa?

Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19. Pihaknya tidak ingin jika penyebaran virus korban di wilayah Sleman semakin meluas.

“Kami mengimbau agar tidak melakukan arak-arak atau konvoi, perdata kembang api dan lainnya. Mengingat wilayah DIY khususnya Sleman saat ini sedang berada dalam zona merah COVID-19," tuturnya.

Dalam upaya pengamanan, sedikitnya ada empat titik POS PAM diaktifkan selama masa Ops Pengamanan Natal dan Tahun Baru. Masing-masing pos berada di Kapanewon Tempel, di perbatasan Prambanan, di Jln.Solo dan di Kapanewon Kaliurang, Sleman. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini