"Kini balita itu menjalani perawatan bersama ibunya," ungkap Sri.
Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengklaim, kasus kumulatif di Gunungkidul masih tergolong rendah dibanding daerah lain di DIY. Namun, penambahan yang signifikan seperti kemarin tidak bisa dianggap enteng.
"Pandangan yang masih menyepelekan protokol kesehatan (prokes) harus diakhiri. Sebab kalau sudah terpapar, akan sangat tidak nyaman, dan biaya perawatan juga besar," ujarnya.
Baik saat perayaan Natal ataupun malam Tahun Baru nanti, Immawan memastikan, Pemkab Gunungkidul akan membatasi kegiatan massa, mulai dari jumlah hingga durasi waktunya.
Baca Juga:Ada Sandiaga Uno, Nama-nama Ini Digadang-gadang akan Masuk Kabinet Jokowi
Kegiatan masyarakat dibatasi hanya boleh sampai pukul 22.00 WIB.
Kontributor : Julianto