SuaraJogja.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemda DIY sempat mengumumkan kebijakan bagi wisatawan terkait antisipasi keramaian di destinasi wisata di Jogja.
Namun rupanya, pengumuman itu justru menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat lantaran pelaksanaannya dinilai tidak tegas.
Kekecewaan tersebut diungkapkan ke Twitter, salah satunya oleh gitari s Letto, Agus Riyono alias Patub.
Dalam cuitannya pada Sabtu (26/12/2020), ia membagikan perbandingan dua foto: tangkapan layar caption unggahan akun resmi Instagram @humasjogja milik Pemda DIY dan foto kerumunan wisatawan di Malioboro.
Baca Juga:Libur Nataru, 79.000 Orang Keluar Jakarta Gunakan Kereta Api
Di foto pertama, tampak caption @humasjogja berisi pengumuman tentang syarat bagi pelaku perjalanan dari dan menuju DIY, yaitu melakukan rapid atau swab test antigen.
"Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, "Pelaku perjalanan dari dan menuju DIY wajib melakukan rapid antigen/swab antigen."
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Sultan, Jumat (18/12) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Sultan menambahkan, "Kami kalau mengeluarkan (keputusan), turunannya dari kebijakan pusat, tutur Sri Sultan. Adapun kebijakan tersebut berlaku nasional mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021," bunyi caption dari @humasjogja, yang oleh Patub diberi tambahan tulisan "NIATNYA".

BACA CUITANNYA DI SINI.
Kemudian di foto kedua, Patub menambahkan tulisan "KASUNYATANNYA" alias "kenyataannya". Di foto itu tampak suasana Malioboro di malam hari.
Baca Juga:Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
Banyak orang memadati kawasan wisata tersebut dan berfoto di sana tanpa menerapkan protokol kesehatan jaga jarak aman.
- 1
- 2