Menyinggung progres pembebasan dan pematokan lahan terdampak jalan tol Jogja-Solo, Totok menyebutkan, proses akan terus berjalan paralel walaupun diketahui ada sejumlah bidang tanah kas desa terdampak tol dan pelepasannya membutuhkan tahapan khusus.
"Tapi untuk tanah kas desa itu, kami tetap akan menunggu izin Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dulu," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pematokan Lahan Proyek Tol Jogja-Bawen Dilakukan Januari, Mulai dari Jogja