Riko juga menegaskan bahwa sepanjang tahun ini kasus klitih atau kejahatan malam jalanan menjadi prioritas kasus penanganan Polresta Yogyakarta. Hingga saat ini pun masih ada kasus yang dalam proses penyelidikan.
Dari sepanjang tahun ini, kata Riko, ditemukan beberapa temuan baru dalam fenomena kasus klitih di Kota Jogja. Hal itu terkait pelapor yang mengaku sempat mendapat serangan klitih baik sewaktu pulang kerja atau berpergian.
“Namun setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan beberapa keterangan saksi, ditemukan bahwa penyampaian informasi tidak sesuai. Pelapor justru ternyata kenal dengan para pelaku. Mereka itu saling tantang-tantangan," terangnya.
Perlu diketahui bahwa Polresta Yogyakarta akan menerjunkan 1.100 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2021.
Baca Juga:Sepanjang 2020, 8 Kasus Perdagangan Orang Dibongkar di Kalbar
Sebelumnya, Satlantas Polresta Yogyakarta juga telah memastikan tidak akan menutup beberapa ruas jalan saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Hal ini sebagai upaya untuk memecah kepadatan arus lalu lintas yang selama ini diberlakukan penutupan jalan dan tentunya mencegah kerumunan orang atau wisatawan.
- 1
- 2