Tahun 2020 Peredaran Narkoba di Jogja Masih Tinggi, Disusul Kasus Curanmor

Riko juga menegaskan bahwa sepanjang tahun ini kasus klitih atau kejahatan malam jalanan menjadi prioritas kasus penanganan Polresta Yogyakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 28 Desember 2020 | 13:52 WIB
Tahun 2020 Peredaran Narkoba di Jogja Masih Tinggi, Disusul Kasus Curanmor
Jumpa pers akhir tahun Polresta Yogyakarta dipimpin langsung Wakil Kepala Polresta Yogyakarta Juang Andi Prianto, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (28/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Riko juga menegaskan bahwa sepanjang tahun ini kasus klitih atau kejahatan malam jalanan menjadi prioritas kasus penanganan Polresta Yogyakarta. Hingga saat ini pun masih ada kasus yang dalam proses penyelidikan.

Dari sepanjang tahun ini, kata Riko, ditemukan beberapa temuan baru dalam fenomena kasus klitih di Kota Jogja. Hal itu terkait pelapor yang mengaku sempat mendapat serangan klitih baik sewaktu pulang kerja atau berpergian.

“Namun setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dan beberapa keterangan saksi, ditemukan bahwa penyampaian informasi tidak sesuai. Pelapor justru ternyata kenal dengan para pelaku. Mereka itu saling tantang-tantangan," terangnya.

Perlu diketahui bahwa Polresta Yogyakarta akan menerjunkan 1.100 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2021.

Baca Juga:Sepanjang 2020, 8 Kasus Perdagangan Orang Dibongkar di Kalbar

Sebelumnya, Satlantas Polresta Yogyakarta juga telah memastikan tidak akan menutup beberapa ruas jalan saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Hal ini sebagai upaya untuk memecah kepadatan arus lalu lintas yang selama ini diberlakukan penutupan jalan dan tentunya mencegah kerumunan orang atau wisatawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak