"Jadi belum semua sekolah melaksanakan tatap muka," terangnya.
Sidik menambahkan, teknis pembelajaran tatap muka sebenarnya hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, sehingga siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai langsung dianjurkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Sidik menandaskan, pembelajaran tatap muka ini harus dilaksanakan dengan persetujuan orang tua siswa atau wali murid. Jika ada wali murid yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.
"Ini tidak saklek tanggal 4 Januari besok. Karena habis liburan, sehingga menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada," tegasnya.
Baca Juga:Survei KPAI: Mayoritas Siswa Jenuh Belajar Online
Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka ini, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen. Para siswa pun harus menaati protokol kesehatan dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kontributor : Julianto