"Oh tidak [dilakukan pengamanan], di sini sudah lama artinya kondusif. Tidak ada gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Terpisah, mantan Ketua FPI DIY-Jateng Bambang Tedi menjelaskan akan mengikuti aturan pemerintah. Dia mengaku menerima pembubaran FPI dari pemerintah.
"Jika keputusan pemerintah kemarin, saya legawa karena wewenangnya pemerintah. Jadi mau apa lagi kita? Jika sudah dibubarkan, ya sudah dibubarkan," kata dia.

Bambang menjelaskan, penurunan atribut di markas yang dia pimpin sudah dikoordinasikan dengan aparat setempat. Pihaknya juga sudah memberi perintah agar tidak ada anggota FPI DIY-Jateng yang menghalangi pencopotan atribut di markas Gamping, Sleman.
Baca Juga:Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
"Sudah koordinasi, sebagai warga Indonesia ya taat pada hukum. Jika sudah jadi ormas terlarang dan dibubarkan ya sudah. Saya minta semuanya harus legowo, memang rencananya ada ribuan (anggota FPI) yang mau datang hari ini. Tapi saya larang. Karena nanti malah kita yang kena batunya," ujar dia.
Atribut FPI lainnya, kata Bambang, sudah diturunkan. Memang yang tersisa saat ini ada dua papan plang di Jalan Wates.
"Sudah ribuan atribut yang dimusnahkan, dari plakat, bendera. Jika baju sudah saya minta disimpan sendiri oleh anggota. Kita taat pada pemerintah," katanya.